7. Pemerintahan suatu Negara dikatakan berdaulat apabila pemerintahannya mempunyai kekuasaan keluar dan kedalam. Yang dimaksud dengan kedaulatan keluar adalah.... A. Kekuasaan untuk mengadakan pertemuan dengan kepala Negara lain B. Kekuasaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat C. Kekuasaan untuk mengadakan hubungan dengan Negara lain D. Kekuasaan untuk mengatur fungsi pemerintahan negaranya
Jawaban:
c.kekuasaan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain
[answer.2.content]